Milenial Keren − Indonesia, sebuah negara yang memikat dengan keindahan alam dan budayanya, namun juga menyimpan tantangan serius dalam tingginya prevalensi perokok remaja. Tersebut tertinggi ketiga di dunia setelah Cina dan India, menurut WHO tahun 2008. Data GATS 2011 mengungkapkan bahwa 34,8% penduduk dewasa India terlibat dalam kebiasaan merokok. Angka ini terdiri dari 67,4% pria dan 4,5% wanita.
Sementara itu, dalam kategori remaja usia 15-19 tahun, angkanya mencapai 38,4% untuk pria dan 0,9% untuk wanita, seperti yang dilaporkan dalam RISKESDAS 2010. Data dari Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2009 bahkan mencatat bahwa 20, 3% dari anak-anak sekolah berusia 13-15 tahun telah terjerumus dalam kebiasaan merokok. Bahkan perokok pemula berusia 10-14 tahun meningkat dua kali lipat dalam dekade terakhir, dari 9,5% pada tahun 2001 menjadi 17,5% pada tahun 2010.
Tentu saja, kita perlu mengeksplorasi faktor-faktor yang mendorong remaja untuk merokok. Alasan pertama kali mencoba merokok cenderung karena rasa ingin tahu, diikuti oleh pengaruh iklan televisi, keinginan untuk tampil macho, dan bahkan tekanan dari teman-teman. Penting untuk diingat bahwa lingkungan keluarga juga memainkan peran kunci dalam memberikan contoh positif, dengan data GYTS 2009 menunjukkan bahwa 72,4% remaja usia 13-15 tahun memiliki orang tua yang merokok.
Pentingnya memahami bahaya merokok bagi remaja sangatlah penting. Rokok mengandung sekitar 4.000 senyawa kimia beracun, termasuk 43 yang bersifat karsinogenik. Nikotin, zat yang membuat Kecanduan, bersama dengan Tar yang karsinogenik dan karbon monoksida (CO) yang mengurangi kadar oksigen dalam darah, semuanya ada dalam sebatang rokok.
Kecanduan rokok terjadi karena nikotin merangsang otak untuk melepaskan zat yang memberi rasa nyaman, yang dikenal sebagai Dopamin, menciptakan perasaan ketergantungan. Merokok tidak hanya merugikan kesehatan perokok itu sendiri, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan mereka yang berada di sekitarnya.
Sebagai langkah-langkah pencegahan, remaja perlu menjauhi teman-teman yang merokok, menyadari bahwa pergaulan tidak harus melibatkan rokok, dan meningkatkan pengetahuan tentang bahaya merokok. Orang tua dan guru perlu memberikan teladan positif dan pemerintah harus terus melakukan promosi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), yang mencakup perilaku tidak merokok, serta menerapkan peraturan yang melindungi generasi muda dari dampak buruk merokok.
Industri rokok sendiri tidak terlepas dari sorotan, dengan upaya aktifnya menyasar remaja sebagai pasar potensial. Mereka mengakui bahwa remaja adalah calon pelanggan tetap, dan iklan, promosi, dan sponsor rokok yang menggiatkan menyasar anak-anak dan remaja untuk menjadi perokok pemula. Statistik mencatat bahwa sekitar 83% anak usia 13-15 tahun melihat iklan rokok di televisi.
Upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah meliputi regulasi melalui UU Kesehatan No.36 Tahun 2009, serta peraturan lain yang mengatur bahan-bahan yang mengandung zat aditif seperti tembakau. Selain itu, Pemerintah juga aktif dalam kampanye anti-merokok untuk meningkatkan kesadaran akan bahayanya.
No comments:
Post a Comment